Mwordnews.Info- Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) bernafaskan Islam akan kembali menggelar aksi pada hari, Jumat (31/3). Demon...
Mwordnews.Info-Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) bernafaskan Islam akan kembali menggelar aksi pada hari, Jumat (31/3).
Demonstrasi
yang diberi nama "Aksi 313" itu bertujuan untuk menuntut terdakwa
kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera
dipenjarakan.
"Aksi
313 ini kita akan mengundang alumni aksi 212 dan 411 dari seluruh Indonesia.
Kita turun, kita akan kumpul di Masjid Istiqlal, kemudian akan melakukan long
march ke depan Istana," kata Sekretaris Dewan Syuro FPI DPD DKI Jakarta,
Novel Chaidir Hasan Bamukmin, saat dihubungi, Senin (27/3).
Novel
menjelaskan, aksi ini untuk mengingatkan bahwa seorang terdakwa tidak boleh
berlama-lama dibiarkan bebas.
"Kita
meminta gubernur (yang menjadi) terdakwa untuk segera di penjara, dan dicopot
jabatannya," kata dia.
Menurut
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu, saksi-saksi yang dihadirkan
dalam 15 kali persidangan kasus tersebut, sudah cukup bukti untuk menjebloskan
Ahok ke penjara.
"Selama
15 kali sidang sudah terbukti, saksi-saksi yang dipanggil justru memberatkan
terdakwa. Ini sudah cukup bukti," kata Novel.
Lagipula
selama ini belum pernah ada satupun terdakwa penistaan agama yang bebas
berkeliaran seperti Ahok.
"Terdakwa
semuanya gak ada dari dulu, semuanya itu penista agama gak ada yang bebas.
Bahkan tersangka saja udah dijebloskan ke penjara. Sebelum tersangka saja
dicomot dulu dimasukin penjara, baru tersangka," ujarnya.
"Ini
udah terdakwa gini hari gak masuk penjara. Kok ini lebih enak, leluasa bebas
kampanye kesono-kesini, dinegara mana yang ada begitu, gak ada." (rmol)