Aksi 313 Tuntut Ahok Dipenjara

Mwordnews.Info- Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) bernafaskan Islam akan kembali menggelar aksi pada hari, Jumat (31/3). Demon...





  • Mwordnews.Info-
    Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) bernafaskan Islam akan kembali menggelar aksi pada hari, Jumat (31/3).

    Demonstrasi yang diberi nama "Aksi 313" itu bertujuan untuk menuntut terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera dipenjarakan.

    "Aksi 313 ini kita akan mengundang alumni aksi 212 dan 411 dari seluruh Indonesia. Kita turun, kita akan kumpul di Masjid Istiqlal, kemudian akan melakukan long march ke depan Istana," kata Sekretaris Dewan Syuro FPI DPD DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, saat dihubungi, Senin (27/3).

    Novel menjelaskan, aksi ini untuk mengingatkan bahwa seorang terdakwa tidak boleh berlama-lama dibiarkan bebas.

    "Kita meminta gubernur (yang menjadi) terdakwa untuk segera di penjara, dan dicopot jabatannya," kata dia.

    Menurut Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu, saksi-saksi yang dihadirkan dalam 15 kali persidangan kasus tersebut, sudah cukup bukti untuk menjebloskan Ahok ke penjara.


    "Selama 15 kali sidang sudah terbukti, saksi-saksi yang dipanggil justru memberatkan terdakwa. Ini sudah cukup bukti," kata Novel.

    Lagipula selama ini belum pernah ada satupun terdakwa penistaan agama yang bebas berkeliaran seperti Ahok.

    "Terdakwa semuanya gak ada dari dulu, semuanya itu penista agama gak ada yang bebas. Bahkan tersangka saja udah dijebloskan ke penjara. Sebelum tersangka saja dicomot dulu dimasukin penjara, baru tersangka," ujarnya.

    "Ini udah terdakwa gini hari gak masuk penjara. Kok ini lebih enak, leluasa bebas kampanye kesono-kesini, dinegara mana yang ada begitu, gak ada."     (rmol)
  • Advertisiment

    Komentar Anda

    Loading...
    Name

    dunia islam Ekbis English Internasional Kriminal nasional Olahraga opini rakyat Ragam Sejarah Tips kesehatan
    false
    ltr
    item
    MwordNews: Aksi 313 Tuntut Ahok Dipenjara
    Aksi 313 Tuntut Ahok Dipenjara
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQVss68ScgxhhywqaU87mfHY-pfmQ6alkt6ivQ3RdemoeaSy0jUzxzI346PZ6T_SSYH6ttIX8iOTtkGlhT86M7GHUboD4qPhtIEeUrx0RQMn6K82W6IBaN4CWVbqnveozxpfrHPjKW2N3c/s640/ahok+tengil+2.jpg
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQVss68ScgxhhywqaU87mfHY-pfmQ6alkt6ivQ3RdemoeaSy0jUzxzI346PZ6T_SSYH6ttIX8iOTtkGlhT86M7GHUboD4qPhtIEeUrx0RQMn6K82W6IBaN4CWVbqnveozxpfrHPjKW2N3c/s72-c/ahok+tengil+2.jpg
    MwordNews
    https://mwordnews.blogspot.com/2017/03/aksi-313-tuntut-ahok-dipenjara.html
    https://mwordnews.blogspot.com/
    https://mwordnews.blogspot.com/
    https://mwordnews.blogspot.com/2017/03/aksi-313-tuntut-ahok-dipenjara.html
    true
    5729862612353216128
    UTF-8
    Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy