Terima Kasih, Prof Yusril Sudah Bela Posisi Jokowi

Mwordnews.Info   -  Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) menyampaikan terima kasihnya kepada pa...





  • Mwordnews.Info 
     - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) menyampaikan terima kasihnya kepada pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Sebab, guru besar ilmu hukum yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu telah membuat pernyataan disertai argumen bahwa Jokowi selaku calon presiden (capres) petahana tidak perlu mundur.

    Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani yang juga wakil ketua TKN Jokowi - Ma’ruf menyatakan, Yusril telah memberikan perspektif tanpa motif politik. Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, pendapat Yusril justru menunjukkan kapasitasnya sebagai akademisi.

    "Karena Yusril sebagai ketum parpol juga seorang akademisi, guru besar hukum tata negara, beliau saya lihat sejauh ini juga memberikan pendapat dari perspektif hukum tata negara, bukan sudut pandang kepentingan politik. Dan untuk itu kami berterima kasih kalau pandangannya murni sebagai akademisi atau ilmuan hukum tata negara," kata dia.
    Lantas, apakah kubu Jokowi - Ma’ruf akan menggandeng PBB dan Yusril? Arsul mengharapkan PBB dan Yusril bisa bergabung dalam barisan pendukung Jokowi - Ma’ruf di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

    "Kami juga menghormati mekanisme dan juga aspirasi yang berkembang di internal mereka. Sejauh ini, yang kami lihat sama seperti yang juga disampaikan oleh Pak Yusril, masih netral," kata dia.

    Beberapa waktu lalu sejumlah kalangan mendesak Jokowi mundur dari jabatannya sebagai presiden. Desakan itu didasari Pasal 6 Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden yang mengharuskan pejabat negara mundur jika jadi capres ataupun calon wakil presiden (cawapres).

    Namun, Yusril membela Jokowi. Mantan menteri hukum dan perundang-undangan itu mengatakan, Jokowi tak perlu cuti ataupun mundur sebagai presiden saat mencalonkan diri lagi.Yusril mengatakan, ketentuan dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 sudah tidak berlaku berdasar Pasal 571 huruf a UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, berbagai meme tentang desakan agar Jokowi mundur dengan mencantumkan ketentuan Pasal 6 UU Nomor 42 Tahun 2008 merupakan informasi menyesatkan dan membahayakan. [jpnn]
  • Advertisiment

    Komentar Anda

    Loading...
    Name

    dunia islam Ekbis English Internasional Kriminal nasional Olahraga opini rakyat Ragam Sejarah Tips kesehatan
    false
    ltr
    item
    MwordNews: Terima Kasih, Prof Yusril Sudah Bela Posisi Jokowi
    Terima Kasih, Prof Yusril Sudah Bela Posisi Jokowi
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtVmw7kCoXmWTxfFoCsvtT2KdLswtJuEn1c_bmrN7kCEOrbe_knGp_g-ViCOWRZ2ztEjaP2uQU5qOKaNjL1ZYLAi-eCHHKPGbtFVCsjNvHxvaJYXz3xZ7xKEMueZYj0DLuJG8rv83kBMqi/s640/15.jpg
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtVmw7kCoXmWTxfFoCsvtT2KdLswtJuEn1c_bmrN7kCEOrbe_knGp_g-ViCOWRZ2ztEjaP2uQU5qOKaNjL1ZYLAi-eCHHKPGbtFVCsjNvHxvaJYXz3xZ7xKEMueZYj0DLuJG8rv83kBMqi/s72-c/15.jpg
    MwordNews
    https://mwordnews.blogspot.com/2018/09/terima-kasih-prof-yusril-sudah-bela.html
    https://mwordnews.blogspot.com/
    https://mwordnews.blogspot.com/
    https://mwordnews.blogspot.com/2018/09/terima-kasih-prof-yusril-sudah-bela.html
    true
    5729862612353216128
    UTF-8
    Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy