Orang Gila Boleh Pilih Presiden jika Sedang Tidak Kumat

Mwordnews.Info  -  Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, penyelenggara pemilu tetap melayani hak pilih penyandang disabilitas, t...





  • Mwordnews.Info 
    Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, penyelenggara pemilu tetap melayani hak pilih penyandang disabilitas, termasuk penyandang disabilitas mental atau orang yang mengalami gangguan jiwa.

    "Khusus untuk disability mental (sakit jiwa), tetap didaftar (sebagai pemilih). Hanya saja penggunaan hak pilih pada hari-H sesuai dengan rekomendasi dokter yang merawatnya," ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (22/11).

    Menurut Hasyim, bila pada saat pemungutan suara Pemilu 2019 penyandang disabilitas mental dinyatakan waras oleh dokter yang menangani, maka dimungkinkan menggunakan hak pilih.

    "Pendataan disability mental tentu lihat situasi dan kondisi. Bila saat pendataan sedang kumat, tentu tidak mungkin ditanya sendiri," ucapnya.

    Pendataan, kata Hasyim akan dilakukan dengan menanyakan kepada keluarga, dokter atau petugas medis yang menangani penyandang disabilitas mental.

    "Jadi, penyandang disability mental yang memungkinkan didaftar adalah hanya yang berada di rumah kumpul keluarga atau sedang dirawat di rumah sakit jiwa atau panti," katanya.

    Hasyim mengatakan, penyandang disabilitas mental pada dasarnya tidak dapat melakukan tindakan hukum, sehingga tindakannya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Sementara hubungan hukum pada dasarnya adalah hubungan pertanggungjawaban.

    Menurutnya, dalam hukum, perlakuan terhadap penyandang disabilitas mental dianggap sama dengan perlakuan terhadap anak di bawah umur. Yaitu, dianggap belum dewasa atau tidak cakap melakukan tindakan hukum. Karena itu dalam pengampuan oleh wali atau keluarga yang dewasa atau cakap secara hukum.

    "Itulah alasan kenapa dalam hal penggunaan hak pilih, disability mental harus ada penjamin oleh pihak yang punya otoritas (dokter) bahwa yang bersangkutan pada hari-H sedang waras dan karenanya cakap melakukan tindakan hukum untuk memilih. [jpnn]
  • Advertisiment

    Komentar Anda

    Loading...
    Name

    dunia islam Ekbis English Internasional Kriminal nasional Olahraga opini rakyat Ragam Sejarah Tips kesehatan
    false
    ltr
    item
    MwordNews: Orang Gila Boleh Pilih Presiden jika Sedang Tidak Kumat
    Orang Gila Boleh Pilih Presiden jika Sedang Tidak Kumat
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEglNkzN3c0I35em2ajue2iZoLZ8-WcVrPG0JVZdRAoHa3w9CwOBpNdzewj4B9SYpjG3OCJ6Feg6Pz8VNoT_PwCtTSDMDyf_qcJNHzlL1MOYZDpR4ZJCP8WdYD_rxLsaffWGtdAHB9VyM3ff/s640/48.jpg
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEglNkzN3c0I35em2ajue2iZoLZ8-WcVrPG0JVZdRAoHa3w9CwOBpNdzewj4B9SYpjG3OCJ6Feg6Pz8VNoT_PwCtTSDMDyf_qcJNHzlL1MOYZDpR4ZJCP8WdYD_rxLsaffWGtdAHB9VyM3ff/s72-c/48.jpg
    MwordNews
    https://mwordnews.blogspot.com/2018/11/orang-gila-boleh-pilih-presiden-jika.html
    https://mwordnews.blogspot.com/
    https://mwordnews.blogspot.com/
    https://mwordnews.blogspot.com/2018/11/orang-gila-boleh-pilih-presiden-jika.html
    true
    5729862612353216128
    UTF-8
    Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy